:hacker_b: :hacker_r: :hacker_o: :hacker_s: :jir: :verified_gold_gradient: on Nostr: npub174fhk…c8e3d benar, harus ada proses karena Indonesia masih sangat muda. Masih ...
npub174fhk3k7xamg7ursef37hne2qrrm83cd5zlctzm7mpls352yksjqpc8e3d (npub174f…8e3d) benar, harus ada proses karena Indonesia masih sangat muda. Masih 20 tahun melakukan Pilpres scr lgsg setelah zaman orba runtuh. Dan justru itu. Dalam demokrasi segala individu harus diberikan haknya secara bebas selama tidak melanggar norma2 sosial dan hukum yg berlaku.
Termasuk memahami pilihan seseorang, baik yg memilih dari 01-03 termasuk yg orang bilang GOLPUT. Karena golput adalah memilih untuk tidak memilih dan hak kebebasan ini diatur & dilindungi dalam UU dengan kalimat yg jelas.
Golput adalah hak setiap orang dan dijamin dalam UUD NKRI 1945 (Pasal 28D ayat 3), UU Hak Asasi Manusia (Pasal 23 ayat 1) dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (Pasal 25). Memilih atau dipilih bukan kewajiban atau bukan sesuatu yang bisa dipaksakan kepada pemegang hak. Melarang orang Golput dengan kekerasan justru tindakan yang melanggar hukum. Mahkamah Konstitusi telah menjamin golput adalah hak dalam Putusan No: 39/PUU-XII/2014:
“Hak memilih merupakan hak warga negara yang bebas menentukan pilihan tanpa tekanan. Memilih bukanlah kewajiban karena justru akan memaksa warga negara dan melanggar Hak Asasi Warga Negara”
— Pertimbangan Majelis Hakim MK
Jika orang Indonesia mayoritas sudah paham akan ini semua. Maka, PERCAYALAH bahwa Indonesia akan mendapatkan pemimpin YANG BAIK & SESUAI karena ini adalah tanda-tanda kedewasaan politik masyarakat Indonesia.
Tetapi, selama orang Indonesia blom bisa menghargainperbedaan pilihan TERMASUK hak memilih dalam GOLPUT maka selama itu pula kita berjalan di tempat yang sama, dan masih berada dalam proses kedewasaan.
Dan konteksnya adalah, gw sebagai salah satu orang yg memilih utk tidak memilih(golput) mencoba memberikan POV lain bahwa kami ini ada. Dan kami adalah bagian dari demokrasi, kami juga sama seperti kalian yg tidak memilih. Maka secara tdk langsung kami mengedukasi kalian bahwa kami ini ada, sah, dan dilindungi secara UU.
Maka konteksnya adalah, kami atau gw saja biar tdk dianggap bawa2 orang lain berusaha untuk memberikan pehaman ini kpd orang2 tidak hanya berharap. Karena hal yg kami lakukan, menurut UU adalah suatu "PILIHAN". Kurang lebih seperti itu.
Termasuk memahami pilihan seseorang, baik yg memilih dari 01-03 termasuk yg orang bilang GOLPUT. Karena golput adalah memilih untuk tidak memilih dan hak kebebasan ini diatur & dilindungi dalam UU dengan kalimat yg jelas.
Golput adalah hak setiap orang dan dijamin dalam UUD NKRI 1945 (Pasal 28D ayat 3), UU Hak Asasi Manusia (Pasal 23 ayat 1) dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (Pasal 25). Memilih atau dipilih bukan kewajiban atau bukan sesuatu yang bisa dipaksakan kepada pemegang hak. Melarang orang Golput dengan kekerasan justru tindakan yang melanggar hukum. Mahkamah Konstitusi telah menjamin golput adalah hak dalam Putusan No: 39/PUU-XII/2014:
“Hak memilih merupakan hak warga negara yang bebas menentukan pilihan tanpa tekanan. Memilih bukanlah kewajiban karena justru akan memaksa warga negara dan melanggar Hak Asasi Warga Negara”
— Pertimbangan Majelis Hakim MK
Jika orang Indonesia mayoritas sudah paham akan ini semua. Maka, PERCAYALAH bahwa Indonesia akan mendapatkan pemimpin YANG BAIK & SESUAI karena ini adalah tanda-tanda kedewasaan politik masyarakat Indonesia.
Tetapi, selama orang Indonesia blom bisa menghargainperbedaan pilihan TERMASUK hak memilih dalam GOLPUT maka selama itu pula kita berjalan di tempat yang sama, dan masih berada dalam proses kedewasaan.
Dan konteksnya adalah, gw sebagai salah satu orang yg memilih utk tidak memilih(golput) mencoba memberikan POV lain bahwa kami ini ada. Dan kami adalah bagian dari demokrasi, kami juga sama seperti kalian yg tidak memilih. Maka secara tdk langsung kami mengedukasi kalian bahwa kami ini ada, sah, dan dilindungi secara UU.
Maka konteksnya adalah, kami atau gw saja biar tdk dianggap bawa2 orang lain berusaha untuk memberikan pehaman ini kpd orang2 tidak hanya berharap. Karena hal yg kami lakukan, menurut UU adalah suatu "PILIHAN". Kurang lebih seperti itu.